Soal Larangan Berjualan di Arek Lancor, Bupati Kholilurrahman Minta Para PKL Patuhi Perda
Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman kembali menegaskan, untuk penutupan kawasan Monumen Arek Lancor dari segala bentuk aktivitas berjualan, terutama bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kyai Kholil Sapaan akrab Bupati Pamekasan ini mengatakan, pihaknya sebelumnya sempat menyampaikan bahwa akan memberdayakan para PKL Arek Lancor, namun dengan catatan para PKL harus dapat mematuhi aturan (Perda).
Hal itu sempat dilontarkan saat menemui PKL Arek Lancor sebagai bentuk serap aspirasi di masa kampanye sebelum pemilihan suara Pilkada 2024 lalu.
“Yang kami sayangkan, para beberapa PKL justru ada yang tidak sabar hingga memaksa masuk dan membuka lapak di area Arek Lancor,” kata Bupati Pamekasan Minggu (25/05/2025).
Terlebih saat memaksa masuk ke area Arek Lancor, sejumlah PKL juga sempat cekcok mulut dengan petugas, khususnya personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pamekasan, yang tengah bertugas di lokasi kejadian.
“Dari awal kami katakan, PKL Arek Lancor akan kami tata, kami juga meminta agar PKL bersabar,” tegas Bupati Kholilurrahman.
Meski demikian, pihaknya sempat membolehkan kawasan Arek Lancor sebagai area berjualan pada saat malam pemberangkatan jemaah haji.
“Itu sebagai salah satu bukti kami masih sangat peduli pada PKL,” tegas Bupati Pamekasan.
Bupati Pamekasan Kholilurrahman mengatakan, pihaknya memiliki beberapa pertimbangan soal penutupan Area Lancor untuk para pedagang kaki lima.
“Pertama keamanan, kedua untuk meminimalisir adanya penyimpangan ada kalangan anak muda agar tidak melakukan hal hal yang melanggar norma agama dan norma masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Orang Nomor 1 di Bumi Gerbang Salam ini menambahkan, pelarangan kawasan Arek Lancor dari PKL karena untuk meminimalisir kemacetan, keindahan serta kondusifitas.

