BNNP Jawa Timur Musnahkan Barang Bukti Narkotika 6,8 Kg Sabu dan 10,6 Kg Ganja di Kabupaten Pamekasan
ralitafm.pamekasankab.go.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dengan berat total 17.477,512 gram.
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba itu bertempat di Lapangan Nagara Bhakti Pendopo Agung Ronggosukoti Pamekasan, Rabu (4/6/25).
Kepala BNNP Jawa Timur Awang Joko Rumitro mengatakan, pemusnahan ini merupakan hasil dari beberapa laporan kasus narkotika yang telah ditangani oleh BNNP Jawa Timur, dan pada hari ini pihaknya akan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut.
Pemusnahan ini juga diiringi dengan Konferensi Pers dan deklarasi anti-narkoba untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Pihaknya berharap dengan adanya pemusnahan dan deklarasi anti-narkoba ini, masyarakat dapat lebih awal mengetahui tentang bahaya narkoba dan tidak terjerumus ke dalamnya.
Awang menjelaskan, barang bukti (BB) narkotika yang akan dimusnahkan terdiri dari sabu dengan berat 6.869,095 gram dan ganja dengan berat 10.608,417 gram, dengan total 17.477,512 gram.
“Sepanjang Mei 2025 BNNP Jatim berhasil mengungkap 4 kasus besar peredaran Narkotika lintas provinsi dan International dengan BB ± 7kg Sabu serta hampir 11kg ganja,” kata Awang.
Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh tamu undangan dan peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut dapat menyaksikan langsung pengecekan keaslian BB narkoba, dengan alat khusus dari BNNP Jatim, tujuannya untuk membuktikan bahwa BB yang di bawa dan akan di musnahkan benar-benar asli.
Setelah dilakukan pengecekan bersama-sama, pemusnahan tersebut dilakukan dengan menggunakan incinerator, dimana mesin tersebut merupakan alat khusus pembakar, yakni dengan cara proses pembakarannya dilakukan 2 kali. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa barang bukti narkotika tersebut benar-benar musnah.
Awang menyampaikan, untuk 7kg Narkotika jenis Sabu, Jaringan International Malaysia-Madura (Indonesia) tersangka a.n Rusdi bin Jimat, LKN Nomor: LKN / 0010-NAR / V / 2025 / BNNP Jawa Timur, Tanggal 10 Mei 2025.
“Dan ini ada 2 DPO (Daftar Pencarian Orang) yang berasal dari Pamekasan, yakni atas nama Kreta dan Samsuri alias Syarif,” ucap Awang.
Untuk 1kg Narkotika Jenis Ganja, Jaringan Baturaja (Sumsel) – Lamongan (Jatim), Tsk a.n Zaidun Maruf bin Suaib dan M. Khoirum Minhad bin Juri, DPO a.n Ikbal, LKN Nomor: LKN / 0013-NAR / V / 2025 / BNNP Jawa Timur, Tanggal 14 Mei 2025.
Selanjutnya 6kg Narkotika jenis Ganja, jaringan Padang (Sumbar) – Malang (Jatim), Tsk. a.n Alfandri Setyawan Bin Sumadi, LKN Nomor: LKN / 0014-NAR / V / 2025 / BNNP Jawa Timur, Tanggal 17 Mei 2025.
Kemudian untuk 4kg Narkotika jenis Ganja, jaringan Medan (Sumut) – Gresik (Jatim), Tsk. a.n Alfiyanto Seni Prasetyo bin Sutjito, LKN Nomor: LKN / 0015-NAR / V / 2025 / BNNP Jawa Timur, Tanggal 24 Mei 2025.
Awang berharap, semoga kedepannya dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkotika, sehingga kedepannya dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat tentang akan bahayanya barang haram ini.
“Kami berharap dengan adanya pemusnahan ini, pelaku peredaran narkotika dapat kapok dan masyarakat dapat lebih awal mengetahui tentang bahaya narkoba,” harapnya.
Awang juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Pamekasan atas kolaborasi dan dukungan yang luar biasa, guna menciptakan daerah dengan pondasi kokoh dalam membangun ketahanan sosial dan masa depan bersih narkoba.
“Terkhusus untuk Bupati Pamekasan dan jajaran, saya ucapkan terima kasih atas komitmen dan dukungan luar biasa yang memungkinkan terselenggaranya kegiatan ini,” ucapnya.
Sebagai Informasi, Pemusnahan tersebut dihadiri langsung Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi, Dr. Marthinus Hukom, Plt. Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, forkopimda Provinsi Jawa Timur, Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, Sekda Pamekasan, Masrukin, dan forkopimda Kabupaten Pamekasan.
Hadir pula, Perwakilan dari Organisasi Kemasyaratan, Perwakilan Ulama, Tokoh Masyarakat, Insan Pers, Pelajar, Influencer, dan beberapa elemen masyarakat lain.